Breaking News
13:15

LSM-SIAGA Desak Kejari Usut, Sejak 2024 Kapal Pemkab Busel Senilai Rp3 Miliar Terbakar

IMG 20260908 WA0012 700x9302 1
Bagikan
Lihat Tersimpan

BAUBAU — Lembaga Swadaya Masyarakat Stasiun Gerakan Bangsa (LSM-SIAGA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengusut kebakaran KM Abdi Praja, kapal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel), yang terbakar di kawasan pesisir Pantai Lakeba, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Jumat 28 Agustus 2026.

Desakan itu disampaikan setelah Dinas Perhubungan Buton Selatan membenarkan bahwa kapal tersebut merupakan aset daerah dengan nilai taksiran sekitar Rp2-3 miliar.

Sekretaris LSM-SIAGA, Sarman, meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyelidiki penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri pengelolaan, pemeliharaan, serta keberadaan kapal tersebut yang disebut telah terparkir di kawasan Pantai Lakeba sejak 2024.

“Kami telah melayangkan aduan ke Kejari Buton untuk segera turun. Periksa nakhoda, operator, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pemeliharaan kapal, serta pihak ketiga yang mengelola kapal Abdi Praja,” kata Sarman.

Menurut dia, status kapal sebagai aset pemerintah daerah membuat peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius. “Kami tidak mau aset rakyat habis terbakar lalu tidak ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Buton Selatan, La Ode Muhammad Ilmayang Amli, membenarkan bahwa KM Abdi Praja merupakan kapal milik Dinas Perhubungan Buton Selatan.

Kepastian itu diperoleh setelah pihaknya melakukan pengecekan menyusul informasi mengenai kebakaran kapal di Kota Baubau.

“Benar. Setelah kami mendengar kabar bahwa ada kapal milik Dinas Perhubungan Buton Selatan, saya langsung mengutus anggota ke lokasi. Setelah itu saya cek, ternyata berkas-berkas kapalnya ada di kantor,” kata Ilmayang Selasa (8/9/2026).

Ilmayang mengatakan pihaknya masih akan mendalami alasan kapal tersebut berada di Pantai Lakeba sejak 2024.

“Saya juga tidak tahu pasti kenapa dan siapa yang memarkir kapal itu di Pantai Lakeba sejak 2024 sampai sekarang,” katanya.

Dari pengecekan awal, lanjut Ilmayang, terdapat dokumen yang menunjukkan pengelolaan kapal tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, pihaknya masih perlu memeriksa seluruh dokumen untuk memastikan status pengelolaan kapal.

“Untuk taksiran harga kapal Abdi Praja yang terbakar itu kira-kira sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, KM Abdi Praja terbakar saat berada di kawasan pesisir Lingkungan Topa, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Jumat (28/8/2026) sore.

Kasi Operasional Damkarmat Kota Baubau, Jahrin Arpa, mengatakan kapal tersebut sudah tidak digunakan.

“Kapal ternyata sudah tidak terpakai. Tidak ada kerugian,” kata Jahrin, dikutip dari Kendariinfo.

Menurut Jahrin, berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari kebakaran rerumputan di sekitar lokasi. Api kemudian menjalar hingga ke kapal melalui tali jangkar.

“Menurut saksi, api menjalar dari rerumputan kemudian memakan tali jangkar kapal,” ujarnya.

Kebakaran tersebut dilaporkan warga bernama LM Amin Majid kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 16.42 WITA.

LSM-SIAGA meminta aparat penegak hukum turut menelusuri keberadaan kapal sejak 2024, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaannya.

Sarman mengatakan pihaknya menduga terdapat kemungkinan kelalaian atau pembiaran. Namun, dia menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.

“Kapal ini aset daerah. Kalau terparkir dalam waktu yang cukup lama tanpa sebab yang jelas, ini patut didalami apakah ada kelalaian atau pembiaran,” katanya.

LSM-SIAGA menyatakan akan mengawal proses tersebut dan meminta Kejari Buton menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik.

Jika tidak mendapat kejelasan, Sarman mengatakan pihaknya akan melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai penyebab pasti kebakaran maupun hasil pemeriksaan terkait kondisi dan pengelolaan KM Abdi Praja sebelum peristiwa tersebut. *

Penulis

borneo123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AdvertisementAdvertisement
AdvertisementAdvertisement