Breaking News

Wali Kota Andi Harun Tegaskan Penataan Birokrasi Berbasis Kebutuhan

FB IMG 17887742231522
Bagikan
Lihat Tersimpan

SAMARINDA– Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan pentingnya penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menjawab kebutuhan pemerintahan dan perkembangan daerah. Penataan tersebut diarahkan untuk membangun struktur birokrasi yang lebih efektif, efisien, tepat fungsi, serta diisi oleh aparatur sesuai kompetensi.

Hal itu disampaikan Andi Harun usai mendengarkan presentasi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Kota Samarinda, Dadi Herjuni, S.STP, M.Si terkait Laporan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026, Senin (7/9/2026) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Cytra Yani, S.STP, MM, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Samarinda, Maradona Abdullah, S.IP, M.Si, serta sejumlah anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Andi Harun menyampaikan penataan kelembagaan merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat terkait penetapan kelembagaan perangkat daerah. Karena itu, penyusunan struktur organisasi harus berangkat dari kebutuhan pemerintahan, bukan dari kepentingan siapa yang nantinya akan menduduki jabatan.

“Struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah. Bukan disusun berdasarkan siapa yang akan menduduki jabatan,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang jelas dan mampu bekerja secara optimal. Setelah struktur ditetapkan, pengisian jabatan juga harus dilakukan secara objektif dengan menempatkan orang yang tepat sesuai kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.

Penataan tersebut juga membuka ruang evaluasi terhadap keberadaan perangkat daerah. Opsi penggabungan, peleburan, maupun pemisahan perangkat daerah dapat dipertimbangkan apabila diperlukan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Bagi Andi Harun, birokrasi tidak boleh dibangun sekadar untuk memenuhi struktur. Setiap kelembagaan harus memiliki alasan yang kuat, fungsi yang terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good government). Penataan birokrasi diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ramping dan efektif, tetapi juga memperkuat profesionalisme aparatur serta mempercepat pelayanan publik.

“Yang kita bangun adalah organisasi pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk kebutuhan daerah dan masyarakat,” pungkas Andi Harun. (*).

Penulis

borneo123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *